Kartografi berasal dari bahasa
yunani, karto=carto, yang berarti
permukaan dan grafi yang berarti
gambaran/bentuk. Sehingga kartografi=gambaran permukaan. Atau dapat diartikan
sebagai ilmu membuat peta.
Arti dari kartografi telah
berubah secara fundamental sejak tahun 1960. Sebelumnya kartografi
didefinisikan sebagai pembuatan peta.
Perubahan tersebut disebabkan oleh kenyataan bahwa kartografi telah
dikelompokkan dalam bidang ilmu komunikasi dan hadirnya teknologi komputer.
Oleh karenanya kartografi dapat didefinisikan sebagai penyampaian informasi geospasial dalam bentuk peta
(Menno-Jan Kraak dan Ferjan Ormeling, 2007:37). Dari definisi tersebut menghasilkan pandangan bahwa kartografi tidak
hanya sebagai pembuatan peta semata. Tetapi penggunaan peta juga termasuk pada
bidang kartografi. Dan dengan menelaah penggunaan peta dan pengolahan informasi
yang dipetakan oleh pengguna memungkinkan untuk mengecek informasi didalam peta
dipresentasikan dengan cara yang terbaik.
Dari definisi kartografi diatas
terdapat suatu keambiguan tentang konsep peta
yang belum didefinisikan. Unsur-unsur yang termasuk dalam didalam definisi peta
adalah informasi geospasial, penyajian grafis, skala dan simbol. Terdapat suatu
kemungkinan dari definisi suatu peta adalah model
grafis aspek geospasial dari suatu realita. Menurut ahli kartografi dari
Perancis, peta adalah suatu gambaran
konvensional, sebagian besar dibuat diatas bidang datar yang menggambarkan
fenomena nyata maupun abstrak yang terdapat dalam suatu ruang.
Definisi yang dibuat oleh International Cartographic Association
(1973), dan rekomendasi pemutakhiran definisi oleh International Cartographic Association (ICA) Working Group (1992), memandang kartografi sebagai ilmu faktual
berhubungan dengan pembuatan peta berketepatan (akurasi) tinggi. Akurasi
diperoleh melalui pengukuran berdasarkan model matematis yang membantu
memindahkan gambaran permukaan bumi pada bidang datar secara akurat. Sebagai
ilmu kognitif, kartografi dipandang dari sudut penggunaan peta. Visualisasi
peta yang menarik dan efektif dapat dihasilkan melalui model kognitif. Secara
manual-tradisional, kaidah kartografis mendasari penyajian keruangan dalam
desain dan visualisasi peta. Kaidah kartografis adalah ketentuan ilmiah tentang
desain dan visualisasi peta dalam berbagai komponen grafis (elemen grafis dan
variabel grafis).
Berdasar teori kartografis dan
pendekatan psikologis, proses desain diarahkan melalui kaidah kartografis untuk
menghasilkan visualisasi peta agar efektif dalam penggunaannya. Penggunaan yang
efektif adalah yang mampu menimbulkan pengertian, perasaan senang, pengaruh
dalam bersikap, interaksi dan manfaat, serta menimbulkan tindak lanjut yang
makin baik atas produk peta tersebut. Penggunaan yang efektif juga dicirikan
dengan terjadinya interpretasi yang akurat, keyakinan, dan preferensi
(kesukaan) yang tinggi. Van Der Wel dkk. (1994) menyebutkan kriteria peta yang
efektif sebagai validitas kartografis, yaitu menarik, mudah dibaca, dan berguna.
Pendekatan psikologis dalam
kaidah kartografis antara lain dilakukan melalui prinsip simbolisasi
(semiologi) dan penerapan hasil penelitian tentang stimulus dan respon.
Pendekatan tersebut juga dilakukan melalui kognisi visual dan pemrosesan
informasi, serta melalui persepsi dan komunikasi kartografis.
Sumur
Jan Kraak, Menmo dan Ormeling,
Frejan. Kartografi, Visualisasi Data
Geospasial. (Terjemahan). Yogyakarta : UGM Press.
Board, C. 1990. Report of the working group on cartographic definitions.
Cartographic Journal, 29, 65-69.
:2thumbup
BalasHapus