KARTOGRAFI (PENGERTIAN)



Kartografi berasal dari bahasa yunani, karto=carto, yang berarti permukaan dan grafi yang berarti gambaran/bentuk. Sehingga kartografi=gambaran permukaan. Atau dapat diartikan sebagai ilmu membuat peta.



Arti dari kartografi telah berubah secara fundamental sejak tahun 1960. Sebelumnya kartografi didefinisikan sebagai pembuatan peta. Perubahan tersebut disebabkan oleh kenyataan bahwa kartografi telah dikelompokkan dalam bidang ilmu komunikasi dan hadirnya teknologi komputer. Oleh karenanya kartografi dapat didefinisikan sebagai penyampaian informasi geospasial dalam bentuk peta (Menno-Jan Kraak dan Ferjan Ormeling, 2007:37). Dari definisi tersebut  menghasilkan pandangan bahwa kartografi tidak hanya sebagai pembuatan peta semata. Tetapi penggunaan peta juga termasuk pada bidang kartografi. Dan dengan menelaah penggunaan peta dan pengolahan informasi yang dipetakan oleh pengguna memungkinkan untuk mengecek informasi didalam peta dipresentasikan dengan cara yang terbaik.

Dari definisi kartografi diatas terdapat suatu keambiguan tentang konsep peta yang belum didefinisikan. Unsur-unsur yang termasuk dalam didalam definisi peta adalah informasi geospasial, penyajian grafis, skala dan simbol. Terdapat suatu kemungkinan dari definisi suatu peta adalah model grafis aspek geospasial dari suatu realita. Menurut ahli kartografi dari Perancis, peta adalah suatu gambaran konvensional, sebagian besar dibuat diatas bidang datar yang menggambarkan fenomena nyata maupun abstrak yang terdapat dalam suatu ruang.

Definisi yang dibuat oleh International Cartographic Association (1973), dan rekomendasi pemutakhiran definisi oleh International Cartographic Association (ICA) Working Group (1992), memandang kartografi sebagai ilmu faktual berhubungan dengan pembuatan peta berketepatan (akurasi) tinggi. Akurasi diperoleh melalui pengukuran berdasarkan model matematis yang membantu memindahkan gambaran permukaan bumi pada bidang datar secara akurat. Sebagai ilmu kognitif, kartografi dipandang dari sudut penggunaan peta. Visualisasi peta yang menarik dan efektif dapat dihasilkan melalui model kognitif. Secara manual-tradisional, kaidah kartografis mendasari penyajian keruangan dalam desain dan visualisasi peta. Kaidah kartografis adalah ketentuan ilmiah tentang desain dan visualisasi peta dalam berbagai komponen grafis (elemen grafis dan variabel grafis).

Berdasar teori kartografis dan pendekatan psikologis, proses desain diarahkan melalui kaidah kartografis untuk menghasilkan visualisasi peta agar efektif dalam penggunaannya. Penggunaan yang efektif adalah yang mampu menimbulkan pengertian, perasaan senang, pengaruh dalam bersikap, interaksi dan manfaat, serta menimbulkan tindak lanjut yang makin baik atas produk peta tersebut. Penggunaan yang efektif juga dicirikan dengan terjadinya interpretasi yang akurat, keyakinan, dan preferensi (kesukaan) yang tinggi. Van Der Wel dkk. (1994) menyebutkan kriteria peta yang efektif sebagai validitas kartografis, yaitu menarik, mudah dibaca, dan berguna.

Pendekatan psikologis dalam kaidah kartografis antara lain dilakukan melalui prinsip simbolisasi (semiologi) dan penerapan hasil penelitian tentang stimulus dan respon. Pendekatan tersebut juga dilakukan melalui kognisi visual dan pemrosesan informasi, serta melalui persepsi dan komunikasi kartografis.


Sumur


Jan Kraak, Menmo dan Ormeling, Frejan. Kartografi, Visualisasi Data Geospasial. (Terjemahan). Yogyakarta : UGM Press.

Board, C. 1990. Report of the working group on cartographic definitions. Cartographic Journal, 29, 65-69.

1 komentar: