Secara umum Sistem
Informasi Geografis (Geographic Information System/GIS) merupakan suatu
komponen yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, data geografis dan
sumber daya manusia yang bekerja bersama secara efektif untuk memasukkan,
menyimpan, memperbaiki, memperbaharui, mengelola, memanipulasi, mengintegrasikan,
menganalisa dan menampilkan data dalam suatu informasi berbasis geografis.
Pengertian
menurut para ahli
- SIG adalah sistem informasi yang didasarkan pada kerja komputer yang memasukkan, mengelola, memanipulasi dan menganalisa data serta memberi uraian. (Aronaff,1989)
- SIG merupakan alat yang bermanfaat untuk pengumpulan, penimbunan, pengambilan kembali data yang diinginkan dan penayangan data keruangan yang berasal dari kenyataan dunia. (Burrough,1986)